c6fc7ac8d1ee66c679e234ddcf2b0542
By: Kecamatan Bantar Gebang 15-09-2026

Mari Bersama Tolak Gratifikasi di Lingkungan Kecamatan Bantargebang

Poster ini merupakan edukasi dan kampanye antigratifikasi di lingkungan Kecamatan Bantargebang. Gratifikasi dapat merusak integritas, menghambat pelayanan publik, dan berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat dan seluruh unsur aparatur diimbau untuk menolak setiap bentuk gratifikasi, melaporkan penerimaan gratifikasi kepada atasan atau Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, serta mencatat dan mendokumentasikan penerimaan sesuai ketentuan.

Bentuk gratifikasi yang perlu diwaspadai antara lain pemberian hadiah, uang, fasilitas perjalanan, diskon/pembebasan biaya, dan fasilitas lainnya.

Mari wujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Integritas adalah identitas kita.”

Sumber :
Tags :